PADANG, iNews.id - Belasan pasangan muda-mudi digerebek berduaan dalam kamar sejumlah hotel di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). Mereka kemudian diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang untuk pendataan.
Kepala Satpol PP Padang Chandra Eka Putra mengatakan, penangkapan ini dilakukan saat operasi dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat. Total ada 16 muda-mudi yang diamankan karena tidak dapat menunjukkan dokumen pernikahan sah saat diperiksa.

Baca Juga
Viral Istri Sah Gerebek Suami di Labusel, Ngamuk sampai Seret dan Banting Pelakor
"16 orang ini diduga pasangan ilegal terdiri dari tujuh laki-laki dan sembilan perempuan. Mereka berpasangan dalam kamar hotel," ujar Kasat Pol PP Padang Chandra Eka Putra, Minggu (13/4/2025).
Dalam operasi ini, pasangan yang terjaring diperiksa lebih lanjut oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Padang. Pemeriksaan bertujuan untuk mengetahui lebih lanjut tentang status dan kegiatan mereka selama berada di hotel.

Baca Juga
Gerebek Penginapan di Ciwidey Bandung, 7 Pasangan Mesum Tepergok dalam Kamar
Kasat mengimbau kepada pemilik hotel agar mematuhi peraturan yang berlaku dan tidak membolehkan pasangan ilegal untuk menginap bersama.
Editor: Donald Karouw