JAKARTA, iNews.id - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah memenuhi panggilan KPK, Senin (14/4/2025). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.
Febri mengaku datang untuk menghormati panggilan lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga
Siapa Gwaska Dankarami? Gembong Bandit yang Kejam dan Selalu Bersembunyi di Hutan dan Ditakuti Tentara dan Warga Nigeria
"Panggilan untuk penjadwalan ulang. Hari ini adalah penjadwalan ulang dari pemeriksaan sebelumnya yang tidak jadi dilakukan," kata Febri.
Dia mengaku menerima surat panggilan KPK pada pekan lalu. Dia belum tahu apa yang akan ditanyakan penyidik kepadanya.

Baca Juga
KPK Tegaskan Penyidik Tak Cuti, Ini Alasan Febri Diansyah Batal Diperiksa
"Saya nggak tahu, kan pemeriksaan belum dilakukan. Dan ini panggilan untuk kasusnya HM dan DTI, jadi saya tidak mengetahui juga karena pemeriksaan belum," ujarnya.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow