JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB. KPK memanggil dua pegawai Bank BJB, Senin (14/4/2025).
Dua orang yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Indra Maulana selaku Group Head Humas Divisi Corporate Secretary Bank BJB dan Manajer Grup Marketing Komunikasi Bank BJB, Purwana Bagja alias Ipung .

Baca Juga
Israel Hancurkan RS Al Ahli, Hamas Tuding Zionis Lakukan Kejahatan Perang Baru
"Hari ini Senin (14/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan TPK (tindak pidana korupsi) dalam pengadaan iklan di Bank BJB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto, Senin (14/4/2025).

Baca Juga
KPK Ungkap Sudah Teken Surat Pemeriksaan Ridwan Kamil terkait Korupsi Bank BJB
Tessa belum mengetahui apa yang akan ditanyakan tim penyidik KPK terhadap dua saksi tersebut.
Dia hanya menyampaikan pemeriksaan hari ini dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow