JAKARTA, iNews.id - Direktur Penyidikan (Dirdik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu menyebut telah menandatangani surat pemanggilan terhadap mantan gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) pada pekan ini. Pemanggilan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten atau Bank BJB.
Meski begitu, dia belum merincikan kapan tanggal pasti RK akan datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Sebab, untuk menggali dugaan korupsi itu, pihaknya masih menggali keterangan saksi-saksi lain.

Baca Juga
Dari 30 Negara, Hanya 6 Sekutu NATO yang Bersedia Kerahkan Tentara ke Ukraina
"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Apakah nanti, lihat dipanggil. Kalau enggak salah dipanggil di sini. Ditunggu saja ya yang hadir, karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Asep menegaskan, pemanggilan RK dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan KPK. Adapun, barang bukti itu didapatkan dari hasil penggeledahan yang dilaksanakan tim penyidik KPK.

Baca Juga