Brebes, infojateng.id – Memasuki puncak musim kemarau 2026, Polres Brebes bersama Pemerintah Kabupaten setempat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kesiapsiagaan itu ditandai dengan Apel Kesiapsiagaan Tanggap Bencana dan Penggelaran Sarana Prasarana (Sarpras) Kabupaten Brebes Tahun 2026 di Lapangan Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Kabupaten Brebes, Rabu (5/8/2026).
Apel dipimpin Kapolres Brebes AKBP Muhammad Ali Akbar dan diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), TNI, Polri, BPBD, para camat, serta sejumlah instansi terkait.
Kapolres Brebes mengatakan apel tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur yang terlibat memiliki kesiapan menghadapi potensi bencana selama musim kemarau.
Ia menyebut berdasarkan prakiraan BMKG, sebagian besar wilayah Brebes telah memasuki musim kemarau sejak Mei 2026. Saat ini, wilayah tersebut berada pada periode puncak musim kemarau dengan durasi yang cukup panjang.
Kondisi itu meningkatkan potensi kekeringan dan kebakaran hutan maupun lahan. Karena itu, kesiapsiagaan lintas sektor dinilai menjadi hal penting untuk dilakukan.
Kapolres mengatakan pengalaman beberapa tahun terakhir menunjukkan sejumlah wilayah Brebes memiliki tingkat kerawanan kekeringan yang cukup tinggi.
Pada 2023, sebanyak 66 desa di 11 kecamatan tercatat terdampak kekeringan. Kondisi tersebut masih terjadi pada 2024 dengan 32 desa di sembilan kecamatan terdampak.
Sementara hingga akhir Juli 2026, terdapat empat desa di dua kecamatan yang telah mengajukan distribusi bantuan air bersih.
Selain kekeringan, ancaman kebakaran hutan dan lahan juga perlu diwaspadai. Hingga periode yang sama, enam titik karhutla telah ditangani di wilayah Kabupaten Brebes.
“Apel kesiapsiagaan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan personel, sarana prasarana, serta koordinasi lintas instansi benar-benar siap menghadapi potensi kekeringan maupun kebakaran hutan dan lahan selama musim kemarau 2026,” kata Muhammad Ali Akbar.
Setelah apel, kegiatan dilanjutkan dengan penggelaran serta pengecekan sarana dan prasarana penanggulangan bencana.
Pengecekan dilakukan untuk memastikan personel dan peralatan dalam kondisi siap digunakan ketika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk merespons bencana.
Menurut Kapolres, kesiapsiagaan tidak hanya bergantung pada ketersediaan peralatan. Kecepatan komunikasi, koordinasi, dan kekompakan antarinstansi juga menjadi faktor penting dalam penanganan bencana.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur yang terlibat semakin siap, sigap, dan terkoordinasi dalam melindungi masyarakat serta meminimalkan dampak bencana selama musim kemarau Tahun 2026,” ujarnya.
Kapolres menegaskan penanganan bencana bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan. Kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat respons ketika bencana terjadi.
Sinergi tersebut mencakup pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, dunia usaha, akademisi, media, hingga masyarakat.
“Kesiapsiagaan menghadapi bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Dengan penguatan koordinasi dan kesiapan sarana prasarana tersebut, Polres Brebes bersama Pemkab Brebes berupaya memastikan penanganan potensi kekeringan dan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi selama puncak musim kemarau 2026. (eko/redaksi)

6 days ago
15

















































