JAKARTA, iNews.id - Salah satu hakim yang menangani perkara terdakwa Tom Lembong yakni Ali Muhtarom terjerat kasus suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Tom Lembong menyesalkan salah satu hakim sidangnya menjadi tersangka.
"Ya itu patut disesalkan, dari awal saya sempat bilang, kita serahkan ke yang maha kuasa," kata Tom sebelum sidang kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (14/4/2025).

Baca Juga
Untuk Pertama Kalinya, Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet Tempur F-16 Ukraina
Tom mengaku tetap berpikir positif dan selalu percaya kepada Tuhan selama menjalani persidangan ini.

Baca Juga
4 Hakim Terjerat Kasus Suap Vonis Ekspor CPO, DPR: Hukum Seberat-Beratnya!
"Tetap percaya sama yang maha adil, maha mengetahui senantiasa bersikap positif, kondusif," ujarnya.
Dengan ditahannya Ali Muhtarom, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun mengubah susunan majelis yang menangani perkara kasus dugaan korupsi impor gula dengan terdakwa Tom Lembong hari ini.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow