JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) berhasil membongkar kasus dugaan suap terkait vonis lepas perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO). Kasus ini bisa terungkap setelah Kejagung mengecek barang bukti elektronik dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Diketahui, Zarof Ricar saat ini masih disidang terkait kasus suap putusan bebas terhadap Ronald Tannur.

Baca Juga
Remaja 17 Tahun AS Ini Habisi Orang Tuanya untuk Dapat Modal untuk Mendanai Pembunuhan Trump
"Bukan dalam perkara (Ronald) Tannur, tapi ZR (Zarof Ricar)," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (14/4/2025).

Baca Juga
Bagaimana Nasib Vonis Lepas Kasus CPO usai Djuyamto Cs Tersangka Suap? Ini Kata MA
Namun, Harli tak menjelaskan lebih detail seperti apa bukti elektronik tersebut.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan empat hakim tersangka kasus dugaan suap terkait putusan lepas dalam perkara pemberian fasilitas ekspor CPO.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow