JAKARTA, iNews.id - Judi online menyasar berbagai kalangan di Indonesia. Sebanyak 4.000 prajurit TNI juga terlibat aktivitas judi online selama tahun 2024.
"Kalau kami menghitung sekitar 4.000 (prajurit) di TNI (terlibat judi online)," kata Wakil Inspektur Jenderal TNI Mayjen Alvis Anwar di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga
Bertambah, Total 45 Prajurit TNI Diamankan terkait Penyerangan Warga di Deliserdang
Sementara, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto memastikan ribuan anggota TNI ini telah ditindak. Pemberian sanksi ini sesuai arahan langsung Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Sanksi yang diberikan kepada para prajurit berupa hukuman disiplin hingga pidana.
Baca Juga
Menkomdigi: Berantas Judi Online Tak Bisa Dilakukan dengan Cepat
"Jadi sanksinya ada tindakan disiplin, penahanan ringan, penahanan berat, dan juga ada yang dipidanakan," ucap Yusri.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow