JAKARTA, iNews.id - Sebanyak tujuh tahanan dan narapidana kabur dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat (Rutan Salemba), Selasa (12/11/2024). Mereka ada yang berstatus narapidana, ada juga tahanan titipan kejaksaan.
"Satu sudah narapidana, satu lagi (tahanan) masih dalam proses persidangan. Kemudian ada tahanan kasasi lima (orang)," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham DKI Jakarta, Tonny Nainggolan, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga
7 Tahanan Kabur dari Rutan Salemba, Ini Cara Mereka Meloloskan Diri
Satu orang yang berstatus narapidana itu telah divonis hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga
Geger, Tahanan Kabur dari Rutan Salemba Jakarta
"Yang sudah vonis itu (narapidana) itu 10 tahun. Bandar (narkoba)," kata Tonny.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melaporkan adanya tahanan yang kabur. Selain itu, mereka bekerja sama dengan polisi untuk memburu para tahanan.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow