JAMBI, iNews.id - Bocah laki-laki berusia 6 tahun menjadi korban penganiayaan ibu kandung dan ayah tiri korban di Kota Jambi. Akibat kekerasan fisik tersebut tubuh korban mengalami luka dan penuh lebam.
Ditreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, polisi yang menyelidiki kasus tersebut telah menetapkan kedua orang tua korban sebagai tersangka.
Baca Juga
Oknum Polisi Diduga Aniaya Warga hingga Tewas di Cilegon, Cekcok Sama-Sama Mabuk di Kafe
"Kedua tersangka Ibu korban berinisial M dan ayah tirinya IW. Mereka warga Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo," ujar Andri Ananta, Selasa (12/11/2024).
Menurutnya, terbongkarnya kasus ini bermula saat tante korban mengajak bocah ini untuk menginap di rumahnya kawasan Transito, Kecamatan Alam Barajo.
Baca Juga
Tega, Orang Tua Aniaya Anaknya hingga Luka-Luka di Jaktim
Melihat korban berkeringat hingga bajunya basah, tantenya lalu mengganti pakaian keponakannya. Betapa terkejutnya dia saat melihat tubuh korban penuh lebam dan luka memar.
"Saat ditanya, korban mengaku luka tersebut akibat dipukul Ibu korban dan Ayah tiri," ujarnya.
Baca Juga
Warga Ringkus Pemuda Aniaya Ibu Paksa Minta Uang untuk Judi Online
Editor: Donald Karouw