JAKARTA, iNews.id - Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan, Mahlil Ruby mengatakan BPJS Kesehatan terancam mengalami gagal bayar pada tahun 2026 mendatang. Hal ini dikarenakan defisit yang terjadi akibat pengeluaran klaim yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan lebih besar dari premi yang dibayarkan oleh para peserta JKN.
Menurut Mahlil, klaim yang dibayarkan kepada para peserta BPJS ini disebabkan oleh beberapa hal, seperti meningkatnya kunjungan masyarakat ke rumah sakit dengan membawa penyakit-penyakit kronis.
Baca Juga
Pengumuman! Iuran BPJS Kesehatan Naik di Pertengahan 2025
Selain itu, tambahan fasilitas kesehatan dan kapasitas dari rumah sakit, peningkatan kasus penyakit yang memiliki biaya mahal, peningkatan kelas rumah sakit, hingga adanya potensi fraud juga ikut meningkatkan defisit.
"Saya ingin mengatakan bahwa kalau kita tidak melakukan sesuatu kebijakan apapun, maka pada tahun 2026 kita akan defisit atau aset negatif. Gagal bayar bisa terjadi pada Maret 2026," tutur Mahlil di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Senin (11/11/2024).
Baca Juga
Cara Menggunakan BPJS Kesehatan di Luar Kota dengan Mudah dan Cepat
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow