MAKASSAR, iNews.id – Debat terbuka Pilgub Sulsel 2024 diwarnai bentrok pendukung dua pasangan calon gubernur di Jalan AP Pettarani dan Andi Djemma, Kota Makassar, Minggu (10/11/2024).
Dua kubu pendukung saling lempar di jalan utama tepat di depan hotel acara debat digelar, belum diketahui motif dan pemicu bentrokan tersebut.
Baca Juga
Dipicu Saling Ejek, Bentrok Pendukung Warnai Debat Kedua Pilkada Sumut
Namun diduga karena ketersinggung dan saling ejek saat kedua jagoan mereka berdebat di dalam ruangan. Suasana mencekam sempat terjadi di Jalan AP Pettarani. Kondisi itu langsung tersebar luas di media sosial.
Aparat kepolisian yang berada di lokasi bergerak cepat mengamankan situasi dan menghalau bentrok lebih besar.
Baca Juga
Mencekam Bentrok 2 OKP Pecah di Medan Labuhan, 1 Orang Luka Tembak
Diketahui, dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sulsel kembali adu gagasan dalam debat kedua yang digelar KPU Sulsel, di Hotel Claro Makassar, Minggu (10/11/2024).
Kedua paslon tersebut yakni, nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad (Dia) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), PKB, PPP, Partai Buruh, Partai Garuda dan Partai Ummat.
Sementara paslon nomor urut 2 yakni Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Andalan Hati) yang diusung mayoritas parpol di antaranya, Partai NasDem, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, Gelora, Perindo, dan PSI.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengatakan, debat publik adalah metode kampanye yang difasilitasi KPU, yang diatur dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, tentang pelaksanaan kampanye.
"Debat publik sekaligus menjadi wadah Pendidikan politik bagi masyarakat, untuk meningkatkan pastisipasi pemilih," katanya saat memberi sambutan.
Hasbullah juga mengingatkan, debat yang memuat pemaparan dan pendalaman visi misi serta rencana program kerja ke dua paslon yang akan berebut suara masyarakat ulsel pada 27 November mendatang, harus mempedomani Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang dirumuskan 20 tahun sekali, dan akan disahkan sebagai dokumen resmi daerah, pada priode paslon gubernur dan wakil gubernur yang terpilih nantinya.
“Ini penting untuk diketahui publik, utamanya terkait visi misi dan program yang nantinya akan ditetapkan enam bulan setelah pelantikan palson yang terpilih,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki