JAKARTA, iNews.id - Gaji dokter PNS di Indonesia bervariasi berdasarkan pangkat dan golongannya. Apalagi, para abdi negara ini tak hanya menerima gaji pokok, tetapi juga tunjangan.
Adapun, profesi dokter umum dengan status PNS dibagi menjadi dua golongan, yaitu 3A dan 3B. Perbedaannya terdapat pada nominal gaji pokok, umumnya lulusan S1 Kedokteran akan langsung menempati kelas III B.
Baca Juga
Daftar Jurusan S2 yang Cocok untuk PNS, Simak di Sini
Gaji Dokter PNS di Indonesia
- Dokter Umum
Seorang dokter umum PNS biasanya memperoleh sekitar Rp2,4 juta untuk gaji pokoknya. Kemudian, ada beberapa tunjangan, seperti pasangan suami/istri, anak, beras, uang makan hingga kinerja.
Adapun, tunjangan istri/suami sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 20% persen dengan jumlah maksimum tanggungan 2 anak.
Baca Juga
PNS Berusia di Bawah 43 Tahun jadi yang Terbanyak Pindah ke IKN Bulan Depan
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow