Gibran Ingatkan UU Perlindungan Anak Jangan Jadi Alat Kriminalisasi Guru

6 days ago 6

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengingatkan Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak jangan dijadikan alat untuk mengkriminalisasi guru. Dia menegaskan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi murid maupun guru.

"Sekolah harus jadi tempat yang aman dan nyaman bagi guru dan para murid, jangan ada lagi kasus kekerasan, bullying, jangan ada lagi kasus kriminalisasi guru, ini salah satu contoh-contoh yang ada sekarang," kata Gibran dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pendidikan Dasar dan Menengah, di Sheraton Grand Jakarta, Gandaria City Hotel, Kebayoran Lama, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Cerita Gibran Pernah Surati Nadiem Makarim soal Zonasi tapi Tak Ditanggapi

Baca Juga

Cerita Gibran Pernah Surati Nadiem Makarim soal Zonasi tapi Tak Ditanggapi

Dia mengatakan pemerintah telah menghadirkan UU Perlindungan Anak untuk mencegah kasus kekerasan dan bullying bagi murid. Hanya saja, dia tak ingin undang-undang tersebut justru menjadi alat kriminalisasi terhadap guru.

Begini Cara Melapor pada Layanan Pengaduan Masyarakat Lapor Mas Wapres Gibran

Baca Juga

Begini Cara Melapor pada Layanan Pengaduan Masyarakat Lapor Mas Wapres Gibran

"Sudah ada UU perlindungan anak, tapi jangan UU ini dijadikan senjata untuk menyerang para guru," tegasnya.

Oleh karena itu, Gibran mengusulkan perlu adanya UU Perlindungan Guru. Sehingga, para guru bisa nyaman dalam mendidik tanpa harus takut dikriminalisasi.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |