JAKARTA, iNews.id - TikTokers asal Sukabumi Gunawan Sadbor kini sudah bebas dari penjara. Hal itu terlihat dari unggahan Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin, polisi yang terkenal aktif di media sosial.
Gunawan Sadbor sebelumnya ditahan polisi karena diduga mempromosikan judi online saat live di TikTok.
Baca Juga
DPR: Bongkar Pengendali Judi Online, Jangan Cuma Sikat Gunawan Sadbor
Dalam unggahan Pak Bhabin, tampak Gunawan bersama sanak keluarganya berfoto bersama. Terlihat juga anggota Polda Metro Jaya, Aipda Monang Parlindungan Ambarita.
"Sadbor Udah ga Sad lagi, sekarang jadi happybor, @sadbor86 kembali ke keluarga sebagai direktur live," tulis @Herman_Hadi_Basuki, Minggu (10/11/2024).
Baca Juga
Viral Momen Gunawan Joget Sadbor di Sel Polres Sukabumi, Hibur Sesama Tahanan
Pak Bhabin pun meminta agar Gunawan Sadbor dan pengguna medsos lainnya lebih berhati-hati lagi ke depan. Terutama ketika sedang melakukan live di medsos.
Dia juga mendorong masyarakat ikut andil memberantas judi online yang kini sedang diperangi pemerintah.
"Semoga menjadi pelajaran bagi kita semua, Boleh-boleh aja live, boleh-boleh aja mendapatkan gift karena itu juga rejeki, tentunya harus mendukung program pemerintah untuk terus memerangi Judi Online," tulisnya lagi.
Sementara itu, iNews.id sudah mencoba mengonfirmasi Kapolres Sukabumi, AKBP Samian terkait bebasnya Gunawan. Namun, Kapolres belum membalas pesan atau telepon.