TEPI BARAT, iNews.id - Pemerintah Otoritas Palestina tegas menolak rencana Israel merebut Tepi Barat. Rencana yang disampaikan Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich itu jelas-jelas melanggar hukum internasional.
Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Palestina Mahmoud Abbas, mengatakan pernyataan Smotrich itu sama saja membuktikan niat pemerintah Israel untuk melanggar hukum internasional secara terang-terangan.
Baca Juga
Israel Akan Caplok Tepi Barat dari Palestina Tahun Depan, Bawa-Bawa Nama Trump
“Kami menganggap otoritas penjajah Israel bertanggung jawab sepenuhnya atas dampak kebijakan berbahaya ini,” katanya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (12/11/2024).
Dia juga menyebut Amerika Serikat harus bertanggung jawab atas dukungan berkelanjutan terhadap agresi Israel di tanah Palestina yang diduduki.
Baca Juga
Sadis! Israel Bombardir Kafe di Gaza Dipenuhi Warga Nonton Sepak Bola
Sebelumnya menteri sayap kanan radikal Smotrich memerintahkan persiapan untuk mencaplok seluruh wilayah Tepi Barat. Dia yakin rencana itu akan mendapat restu dari Donald Trump yang akan dilantik sebagai presiden AS pada 20 Januari 2025.
"2025: tahun kedaulatan di Yudea dan Samaria," kata Smotrich di X, merujuk nama lain dari Tepi Barat dalam Alkitab.
Baca Juga
Pemerintah Israel Tolak Negara Palestina
Pria yang memiliki jabatan di Kementerian Pertahanan yang bertanggung jawab atas keamanan di Tepi Barat itu telah menginstruksikan Direktorat Permukiman dan Administrasi Sipil untuk membuat payung hukum pencaplokan tersebut.
“Saya telah memerintahkan dimulainya tugas profesional untuk menyiapkan infrastruktur yang diperlukan guna menerapkan kedaulatan Israel atas Yudea dan Samaria,” ujarnya.
Anggota koalisi sayap kanan pemerintah Israel, lanjut dia, sudah satu suara mengencai rencana tersebu. Selain itu mereka sepakat menentang pembentukan negara Palestina.