JAKARTA, iNews.id – Pembayaran digital di Indonesia berkembang sangat pesat. Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS menjadi salah satu sistem yang memudahkan transaksi antar pihak yang kini banyak digunakan masyarakat Indonesia dari kalangan bawah hingga atas.
Sistem ini memungkinkan pembayaran digital lebih cepat dan efisien bagi banyak merchant di seluruh Indonesia. Seiring dengan perkembangan digital, berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem pembayaran digital harus menjaga kualitas layanan dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku.
Baca Juga
Komdigi Buka Kanal Aduan Konten Judi Online, Begini Cara Lapornya
Namun, seperti halnya di sektor lain tantangan dalam menjaga integritas sistem tidak dapat dihindari. Proses verifikasi dan pemantauan yang ketat menjadi bagian penting untuk memastikan semua transaksi berjalan dengan lancar dan aman. Kepatuhan terhadap peraturan yang ditetapkan Bank Indonesia dan asosiasi terkait menjadi dasar penting dalam operasional sistem pembayaran digital.
Untuk menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat, berbagai langkah telah diambil. Upaya ini memastikan semua pihak yang terlibat mengikuti aturan yang berlaku. Penyedia layanan dan merchant di sektor ini harus mematuhi regulasi yang ditetapkan.
Baca Juga
Cara Cek Saldo e-Money Tanpa NFC, Bisa Melalui ATM
Kepatuhan ini penting tidak hanya untuk keamanan transaksi, tetapi juga untuk menciptakan ekosistem yang aman dan sehat.
Seperti yang dilakukan PT Interaktif Internasional (InterActive), perusahaan Merchant Aggregator QRIS, yang baru saja mengumumkan rekening bank perusahaan telah sepenuhnya dibuka kembali pada Jumat, 1 November 2024. Pemulihan ini setelah klarifikasi dari Polda Metro Jaya yang menegaskan InterActive beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Baca Juga
Cara Cek Kesehatan Baterai Laptop: Panduan Lengkap untuk Pengguna Windows dan Mac
Pemblokiran rekening pada 16 Oktober 2024, kini telah dicabut, dan dana settlement merchant telah dicairkan PT Finnet Indonesia pada 4 November 2024. InterActive mulai melakukan disbursement kepada merchant secara bertahap mulai 5 November hingga 6 November 2024. Proses ini dilaksanakan setelah semua dokumen legalitas perusahaan telah diverifikasi oleh pihak berwenang.