JAKARTA, iNews.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti soal pernyataan guru honorer Supriyani yang diminta uang damai sebesar Rp50 juta. Jika Supriyani terbukti diminta uang damai, Sigit tak segan untuk memecat oknum polisi tersebut.
"Kalau terbukti bahwa ada transaksi Rp50 juta atau yang minta uang itu, saya minta untuk diproses dan dipecat," ujar Sigit saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Baca Juga
Dugaan Penyimpangan Kasus Guru Honorer Supriyani, Kasi Pidum Kejari Konawe Dinonaktifkan
Sigit menyampaikan, pihaknya telah berupaya melakukan mediasi. Bahkan, mediasi itu melibatkan bupati dan PGRI.
"Untuk kalau bisa ini dimediasikan karena apa, ini menyangkut anak-anak yang masih kecil dan juga putus sekolah. Di satu sisi juga disitu ada guru yang juga kita. Jangan sampai nanti prosesnya kemudian tidak baik untuk apakah pihak pelapor, apakah pihak yang terlapor," tutur Sigit.
Baca Juga
Susno Duadji-Reza Indragiri Jadi Saksi Ahli Sidang Supriyani Guru Dituduh Aniaya Anak Polisi
Sigit pun berharap masalah tersebut bisa diselesaikan dengan restorative justice. "Namun demikian sudah 6 kali dilaksanakan mediasi, kita harapkan proses yang dilaksanakan sekarang bisa menghasilkan hasil yang baik. Sehingga kemudian sama-sama menghasilkan keadilan," tutur Sigit.
Namun, Sigit menegaskan menghormati proses hukum yang masih berjalan. "Saya kira apa yang bisa kita lakukan, kita lakukan. Namun demikian kita tentunya memiliki keterbatasan proses sudah ada dalam persidangan tentunya yang tergantung dari hakim," katanya.
Baca Juga
Ketua PGRI Konawe Selatan Dilaporkan ke Polisi di Kasus Guru Supriyani, Ada Apa?