MEDAN, iNews.id - Kasus penyebaran video asusila yang mengakibatkan dua remaja saling lapor dan sama-sama menjadi tersangka berakhir damai. Peristiwa yang viral ini terjadi di Kota Padangsidimpuan, Sumatra Utara (Sumut).
Keduanya sepakat berdamai dan menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan setelah dimediasi langsung oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna. Mediasi dilaksanakan di Polres Padangsidimpuan dengan dihadiri Pj Bupati, Tokoh Agama dan beberapa perwakilan masyarakat, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Viral Pelajar SMA di Surabaya Disuruh Sujud Minta Maaf Sambil Menggonggong
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, proses mediasi berjalan lancar dan penuh kekeluargaan menghasilkan keputusan yang diterima kedua belah pihak.
"Ini merupakan hasil baik dari proses mediasi yang dilakukan polisi melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice). Polisi berhasil mendorong kedua belah pihak untuk menemukan solusi bersama yang hangat sebagai satu keluarga," ujar Hadi, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Viral! Bocah SD Kendarai Mobil Pikap Bawa Puluhan Temannya
Kasus ini semula melibatkan saling lapor dari kedua keluarga terkait penyebaran konten pribadi yang sempat memicu ketegangan di antara mereka.
Namun dengan adanya pendampingan dari Polres Padangsidimpuan, mediasi menghasilkan kesepakatan tanpa perlu melanjutkan ke proses hukum lebih dalam.
Baca Juga
Viral Aksi Heroik Kapolres Purwakarta Gendong Korban Kecelakaan di Tol Cipularang
“Kami berharap solusi restoratif ini dapat menjaga hubungan baik antara kedua keluarga serta menjadi contoh bagi masyarakat lainnya. Restorative justice selalu menjadi pilihan terbaik untuk memulihkan keharmonisan dalam masyarakat,” kata mantan Kapolres Numor Biak tersebut.
Kesepakatan damai ini menjadi wujud nyata upaya polisi dalam mendukung penyelesaian masalah yang lebih manusiawi dan berfokus pada perdamaian.
Baca Juga
Viral Ayah Minta Tolong Presiden Putrinya Jadi Tersangka Video Asusila, Ini Kata Polisi
"Keduanya sepakat untuk mencabut laporan masing-masing," ucapnya.
Editor: Donald Karouw