Ketua RT di Muarojambi Ditangkap Bersama Anaknya, Diduga Bandar Narkoba

4 days ago 2

MUAROJAMBI, iNews.id - Polisi menggerebek rumah ketua RT di Pulau Kayu Aro, Sekernan, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Dalam penggerebekan ini, ketua RT bersama anaknya ditangkap diduga sebagai bandar narkoba.

Penggerebekan narkoba di rumah Ketua RT 4 Pulau Kayu Aro berinisial S berlangsung dramatis. Oknum tersebut coba melakukan perlawanan, bahkan memprovokasi dengan menggunakan senjata tajam untuk melawan petugas.

7 Tahanan dan Napi Rutan Salemba Kabur, 1 Bandar Narkoba

Baca Juga

7 Tahanan dan Napi Rutan Salemba Kabur, 1 Bandar Narkoba

Kapolres Muarojambi AKBP Heri Supriawan mengatakan, oknum ketua RT dan anaknya ditangkap bersama dengan tujuh pengguna narkoba.

"Kami mengamankan oknum ketua RT yang menyediakan sarana tempat untuk basecamp. Sementara anaknya berinisial AL diduga sebagai bandar narkoba," ujar AKBP Heri Supriawan, Rabu (13/11/2024).

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bandung, Sita Sabu 1 Kg dan Kokain 236 Gram

Baca Juga

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Bandung, Sita Sabu 1 Kg dan Kokain 236 Gram

Menurutnya, oknum ketua RT tersebut melawan dengan cara memukul anggota. Lokasi penggerebekan ini merupakan rumah yang sudah dipantau polisi selama sebulan.

"Saat penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 25,55 gram," katanya.

 264.188 Tersangka Narkoba Ditangkap sejak 2020, Bukti Rp31,87 Triliun Disita

Baca Juga

Kapolri: 264.188 Tersangka Narkoba Ditangkap sejak 2020, Bukti Rp31,87 Triliun Disita

Sebelumnya, polisi  juga mengamankan dua pengguna narkoba di kawasan Mudung Darat, Muaro Sebo, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

Editor: Donald Karouw

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |