JAKARTA, iNews.id - Layanan pengaduan Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin (11/11/2024) hari ini. Salah satu warga mengadu tidak bisa menebus ijazah anaknya yang telah lulus dari Sekolah Dasar (SD).
Pengaduan ini dilaporkan warga bernama Latifa yang tinggal di Cempaka Putih, Jakarta. Dia mendatangi langsung Istana Wapres di Jalan Medan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat untuk mengadukan nasibnya.
Baca Juga
Gibran Buka Layanan Lapor Mas Wapres, Warga Dibatasi hingga 60 Orang
“Ngadu masalah anak sekolah, anak saya. Suami saya sakit setelah dari Februari, setelah pemilu suami saya (sakit) jantung. Setelah bed rest, nggak lama sebulan kemudian ternyata stroke. Kemudian jadi ada masalah ekonomi kan. Jadi ijazah kita nggak bisa tebus, nggak bisa dikeluarin,” ujar Latifa di Istana Wapres, Senin (11/11/2024).
Baca Juga
Cerita Gibran Pernah Surati Nadiem Makarim soal Zonasi tapi Tak Ditanggapi
Latifa mengungkapkan, ijazah anaknya ditahan di SD Rawasari, Jakarta. Dia diharuskan membayar uang sebesar Rp1 juta untuk menebus ijazah tersebut.
“SD Rawasari di Jakarta. Rp1 juta sih (nebus ijazahnya),” kata dia.