PEKALONGAN, iNews.id - Massa dari berbagai elemen menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan, Senin (11/11/2024).
Mereka meminta agar lembaga penyelenggara pemilu itu bersikap netral di Pilkada 2024. Massa juga mendesak KPU mengusut kasus penyalahgunaan logo KPU oleh tim salah satu pasangan calon.
Baca Juga
Sebagian Cakada Peserta Pilkada Dicopot, KPU Pastikan Tak Ada Pencetakan Ulang Surat Suara
Koordinator aksi, Furqon mengatakan, aksi massa ini dipicu terjadinya beberapa peristiwa yang merugikan pasangan calon lainnya.
Salah satunya, kata dia, KPU memberikan kuota pendukung salah satu paslon lebih banyak dari paslon lainnya pada saat debat publik yang diselenggarakan di Semarang.
Baca Juga
KPU Gandeng Komdigi dan LSM Bentuk Tim Tangkal Hoaks Pilkada 2024
“Selain itu, juga ditemukan adanya oknum yang membawa identitas berlogo KPU melakukan pendataan dan penggalangan masyarakat. Setelah dicecar, ternyata diketahui merupakan pendukung salah satu paslon,” kata Furqon.
Ketua KPU Pekalongan, Lailatul Izah mengatakan, logo KPU dicatut oleh oknum yang bukan anggota KPU.
“Sesuai dengan apa yang sudah disampaikan di surat bahwa aliansi masyarakat itu menuntut kepada kami (KPU) bahwa logo KPU dicatut oleh oknum yang memang bukan anggota KPU. Kami sudah melaporkan kasus itu ke polisi,” katanya.
Kapolres Pekalongan, AKBP Doni Prakosa mengaku sudah menerima laporan dari KPU terkait pencatutan logo yang dilakukan oleh oknum tersebut.
“Kami sudah terima laporan dari KPU. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan untuk diproses lebih lanjut,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki