JAKARTA, iNews.id - Penyerapan pupuk subsidi di tahun ini baru mencapai 4,5-5 juta ton. Adapun realisasi ini tidak sesuai target pemerintah dengan kuantum 9,55 juta ton sepanjang tahun ini.
Otoritas telah meningkatkan kuantum pupuk subsidi untuk anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton, sejak 26 Januari lalu. Hanya saja hingga November ini serapannya masih minim.
Baca Juga
Pemerintah Sepakat Pangkas Regulasi Distribusi Pupuk Subsidi untuk Permudah Petani
Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan), Zulkifli Hasan membeberkan biang kerok rendahnya serapan pupuk subsidi. Menurutnya, hal tersebut karena penyalurannya masih terhambat regulasi.
Saat ini penyaluran pupuk subsidi bertele-tele lantaran harus melalui berbagai tahapan prosedur. Artinya, perizinan tidak hanya diberikan pemerintah pusat, namun juga dari gubernur dan bupati, alhasil mekanisme yang mengular ini justru membuat serapan tidak maksimal.
Baca Juga
Mentan Pastikan Penebusan Pupuk Subsidi Cukup dengan KTP
“Sederhananya gini, jatah pupuk tahun ini 9,55 juta, tapi baru bisa dikirim 4,5 juta, ya 5 juta, kenapa? Karena harus ada SK (Surat Keputusan) dari Bupati, SK dari Gubernur, menggular rumit sekali,” ujar pria yang akrab disapa Zulhas saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Persoalan tersebut mengharuskan pemerintah mengambil langkah pemangkasan aturan ihwal distribusi pupuk subsidi. Putusan ini dihasilkan dalam rapat koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian BUMN.