JAKARTA, iNews.id - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebutkan ada 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online. Anak-anak tersebut terpapar judi online melalui game di handphone.
Hal itu disampaikan Meutya saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital dengan Tema "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, pada Selasa (12/11/2024) bersama Pj Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi.
Baca Juga
Polri Kembali Blokir Rp36,8 Miliar Aset Jaringan Situs Judi Online Internasional
“Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun ada 200.000 yang terlibat. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80.000. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games,” kata Meutya.
Meutya menjelaskan Kementerian Komdigi tidak bisa menjangkau sendiri melakukan pengawasan terhadap anak-anak dari judi online. Ia pun meminta orang tua turut mengawasi anaknya saat mengakses handphone.
Baca Juga
Komdigi Buka Kanal Aduan Konten Judi Online, Begini Cara Lapornya
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow