BAUBAU, iNews.id - Sekeluarga terdiri atas ayah, ibu dan seorang anak keracunan usai menyantap ikan laut di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Akibat kejadian ini, sang anak yang berusia 8 tahun meninggal dunia.
Informasi diperoleh iNews, identitas pasangan suami istri yang keracunan yakni La Olu (42) dan Wa Anga (36) serta anak mereka Roy Ali (8). Para korban sempat menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Palagimata namun Roy Ali meninggal, Senin (12/5/2025).

Baca Juga
Bertambah! Jumlah Korban Keracunan MBG di Bogor Tembus 214 Orang
Peristiwa bermula saat sekeluarga ini berada di Pantai Lakeba, Minggu (11/5/2025). Mereka melihat seekor ikan yang sedang terapung di lautan dan langsung diambil untuk dibawa pulang.
Malam harinya, sang ibu Wa Anga memasak ikan tersebut dan dimakan bersama. Tak lama kemudian, korban muntah-muntah dan kemudian meninggal di kamar.

Baca Juga
Korban Keracunan MBG Berjatuhan, Mensesneg Minta Maaf
Sementara kedua orang tuanya juga mengalami gejala serupa diduga akibat mengonsumsi ikan tersebut. Mereka ditolong warga dengan dibawa ke rumah sakit. Warga kemudian menguburkan jenazah Roy Ali di permakaman umum tak jauh dari rumahnya.
Kepala UPTD Puskesmas Katobongke Budi Utama mengatakan, awalnya warga mendapatkan laporan ada seorang anak sakit dan hendak dibawa dengan ambulans ke puskesmas. Nmun setelah tiba, sang anak sudah meninggal.

Baca Juga
Kepala BGN Jenguk Siswa Bogor Keracunan MBG: Penyebabnya Tunggu Hasil Lab
Editor: Donald Karouw