JEPARA, iNews.id - Tim gabungan Polda Jateng mengambil sampel rambut dan sperma yang diduga milik predator seks beriniial S (21) tersangka kasus pemerkosaan 31 anak di Kabupaten Jepara. Sperma dan rambut itu diambil di beberapa lokasi saat olah tempat kejadian perjara (TKP).
Olah TKP pertama di sebuah kos dan kedua di hotel. Lokasinya di Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara.

Baca Juga
7 Fakta Kasus Predator Seks 31 Anak di Jepara, Nomor 4 Bikin Emosi
Tim Olah TKP dipimpin oleh AKBP Rostiawan bersama melakukan kegiatan pengamatan umum lokasi, dokumentasi visual, pencarian dan pengumpulan barang bukti, serta pemeriksaan awal terhadap titik-titik yang dicurigai mengandung cairan tubuh. Olah TKP digelar Sabtu (3/5/2025).
“Olah TKP dilakukan secara menyeluruh, termasuk pengambilan sampel pada titik yang diduga terdapat cairan sperma maupun darah, serta pengambilan rambut yang ditemukan di lokasi. Sampel-sampel tersebut akan menjalani uji laboratorium untuk memastikan keterkaitannya dengan pelaku maupun korban,” terang AKBP Rostiawan, Minggu (4/5/2025).

Baca Juga
Sosok Predator Seks 31 Anak di Jepara, Jerat Korban Pakai Foto Ganteng di Media Sosial
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan sejumlah barang bukti signifikan yang kini tengah diperiksa lebih lanjut oleh tim dari Bidlabfor Polda Jateng dan Puslabfor Bareskrim Polri.
Di antaranya; potongan kain kasur dengan dugaan bercak sperma ditemukan di kamar kos, potongan busa kasur dan potongan kain sprei dengan dugaan bercak darah dan sperma serta rambut ditemukan di kamar hotel.
"Temuan ini sangat penting untuk mendukung pembuktian ilmiah dalam proses hukum yang sedang berjalan. Semua sampel telah kami kirimkan ke laboratorium forensik untuk analisa DNA,” katanya.
Editor: Kastolani Marzuki