JAKARTA, iNews.id - TikTokers asal Sukabumi Gunawan Sadbor sudah dibebaskan dari penjara. Gunawan yang terjerat kasus promosi judi online ditangguhkan penahanannya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, Gunawan dijadikan sebagai Duta Anti-Judi Online oleh Polri.
Baca Juga
Kampung TikTok di Sukabumi Kembali Ramai usai Gunawan Sadbor Dibebaskan
"Sementara Gunawan Sadbor saat ini kita tangguhkan (penahanannya), dan kita jadikan dia duta, duta untuk anti-judi online," ujar Sigit dalam rapat kerja perdana bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Sigit menjelaskan alasan penahanan Gunawan ditangguhkan. Setelah menahan Gunawan, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua tersangka yang memasarkan judi online dengan cara memberi gift ke Sadbor.
Baca Juga
Gunawan Sadbor Bebas dari Penjara, Diminta Lebih Hati-hati saat Live di TikTok
"Dari Gunawan Sadbor kita kembangkan, kita menangkap dua tersangka selaku pelaku marketing pemberi gift kepada influencer tersebut," kata Sigit.
Kapolri menegaskan, pihaknya akan menyadarkan pihak-pihak yang tak memahami soal judi online.
"Intinya terhadap kepada mereka yang belum paham kita sadarkan, dan kita jadikan mereka duta untuk anti-kampanye judi," ujar Sigit.
Sebelumnya diberitakan, Gunawan Sadbor bebas dari penjara. Hal itu terlihat dari unggahan Herman Hadi Basuki alias Pak Bhabin, polisi yang terkenal aktif di media sosial.