JAKARTA, iNews.id – Profil biodata Sahbirin Noor, Gubernur Kalimantan Selatan menarik diulas. Sahbirin Noor memenangkan praperadilan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024), memutuskan penetapan tersangka oleh KPK tidak sah. Hakim pun menyatakan status tersangka oleh KPK batal demi hukum.
Kemenangan Sahbirin Noor dalam sidang praperadilan bertepatan dengan momen istimewa yakni ulang tahun. Ya, Gubernur Kalsel itu hari ini genap berusia 57 tahun.
Baca Juga
Pertimbangan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor
Sidang gugatan praperadilan tersebut sejatinya telah bergulir pertama kali di PN Jakarta Selatan pada Senin, 4 November 2024 hingga berlanjut hari ini. Dalam gugatan tersebut, ada 8 poin pokok permintaan yang disampaikan tim pengacara Gubernur Kalsel saat mengajukan gugatannya.
Di antaranya, meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor dilakukan secara sewenang-wenang, tak sesuai aturan, dan batal demi hukum. Lalu, meminta agar hakim memerintahkan KPK menghentikan penyidikan terhadap Sahbirin di kasus dugaan gratifikasi dalam lingkup Dinas PUPR Kalsel.
Baca Juga
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul ke Publik usai Hilang Sebulan, Pimpin Apel Pagi
Nah, berikut ini profil dan biodata lengkap Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang bebas dari status tersangka KPK dilansir dari Buku Profil Gubernur Kalsel.
Profil Biodata Sahbirin Noor
Dr (HC) H Sahbirin Noor lahir di Banjarmasin, tepatnya di kawasan Gagah Lurus Pekauman, 12 November 1967. Orang tuanya bernama Abudssamad bin H Arifin asal Martapura. Ibunya, Hj Noorsyam asal Sungai Andai, Banjarmasin.
Baca Juga
KPK Minta Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Bersikap Kesatria: Anda Memiliki Tanggung Jawab
Nama Sahbirin diambilkan oleh ibinya dari nama dean Pangdam X Lambung Mangkurat yang saat itu dijabat Brigjen Sabirin Muchtar. Sedangkan Noor artinya cahaya. Diharapkan kehidupan Sahbirin Noor dapat menjadi cahaya bagi masyarakat.
Sahbirin Noor merupakan keturunan salah seorang ulama Banjar. Ayahnya memiliki hubungan keluarga dengan pendiri NU di Kalimantan Selatan sekaligus pemimpin Pondok Pesantren Darussalam, Martapura yaitu KH Abdul Qadir Hasan atau lebih dikenal dengan Guru Taha.
Orang tua Sahbirin Noor berasal dari keluarga sederhana. Ayahnya pedagang kecil dan ibunya mengurus rumah tangga. Sahbirin Noor kecil akrab dengan sungai. Semula, dia bermukim di Pekauman, kemudian pindah ke Psaar Lama dan hijrah lagi ke Sungai Jingah.
Sahbirin Noor dikenal sosok sederhana dan pekerja keras. Sejak remaja, dia membiayai sekolahnya sendiri dengan bekerja. Saat masuk SMA, dia menjual hadiah tape recorder hadiah juara puisi yang dijualnya sebesar Rp22.000 untuk uang masuk SMA.
Editor: Kastolani Marzuki