JAKARTA, iNews.id - Artis Raffi Ahmad kini menjabat Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Lalu, apakah istrinya Nagita Slavina boleh menerima pekerjaan endorsement atau promosi produk di media sosial?
Diketahui, Nagita dan Raffi sering melakukan endorse produk atau jasa di Instagram. Akun bersama mereka yakni @raffinagita1717 sudah memiliki 76,2 juta pengikut.
Baca Juga
Ridwan Kamil Beri Nasihat ke Raffi Ahmad dalam Mengemban Tugas Utusan Khusus Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Nagita masih boleh menerima pekerjaan endorsement. Namun, Raffi juga harus melaporkan perubahan harta kekayaannya karena masih satu keluarga dengan Nagita.
Baca Juga
Raffi Ahmad Jadi Utusan Khusus Presiden, Amy Qanita Ungkap Anaknya Tak Mikirin Gaji
“Boleh lah. Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, dikutip Kamis (14/11/2024).
Menurut Pahala, Raffi juga secara hukum masih dibolehkan meng-endorse. Namun, dia menilai endorse dari Raffi masuk ke ranah etika.
“Tidak ada larangan yang tegas dan jelas. Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya,” ujar Pahala.