JAKARTA, iNews.id - Subsidi motor listrik sebesar Rp7 juta dinilai efektif dalam menarik minat masyarakat beralih dari kendaraan bensin. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian apakah kebijakan tersebut akan berlanjut tahun depan.
Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) berharap pemerintah melanjutkan komitmennya memberikan insentif. Sebab, itu sudah tertuang dalam undang-undang dan harus dijalankan demi kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga
Populasi Truk di Indonesia 6,1 Juta Unit, Pengawasan Kendaraan ODOL Harus Diperketat
"Harapannya, subsidi masih berlanjut. Apapun namanya itu, mau subsidi atau kompensasi kita harapkan bisa berlaku. Itu sebagai amanat dari Peraturan Presiden 55 tahun 2019, di mana industri kendaaan bermotor listrik memang harus mendapatkan insentif baik yang sifatnya fiskal maupun non-fiskal," ujar Budi Setiadi, ketua umum Aismoli di Jakarta, belum lama ini.
Budi meminta pemerintah memperkuat komitmennya mengajak masyarakat beralih ke kendaraan listrik. Bukan hanya memberikan kebijakan selama 1 atau 2 tahun, tapi hingga 5 tahun ke depan.
Baca Juga
Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipularang Disebabkan Truk ODOL, Pengamat: Pemerintah Harus Tegas!
"Kita sudah mengajukan white paper skema, mengusulkan kepada Pemerintah untuk subsidi di tahun depan. Itu terkait waktu. Waktu kalau bisa jangan cuma satu tahun, ya minimal long term. Supaya ada kepastian dari industri kendaraan bermotor mempersiapkan," katanya.