Tempat Produksi Tembakau Sintetis di Antapani Bandung Digerebek, 1 Pelaku Ditangkap

4 days ago 3

BANDUNG, iNews.id - Polisi menggerebek tempat produksi tembakau sintetis di Antapani, Kota Bandung, Selasa (12/11/2024). Dari penggerebekan itu, polisi menangkap pemuda berinisial AW (26) dan menyita 1,5 kilogram (kg) tembakau sintetis, peralatan, serta bahan kimia.

Pantauan di lokasi, petugas yang dipimpin Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Agah Sonjaya mengetuk kamar 109. Setelah pintu kamar terbuka, petugas meringkus AW yang saat itu tengah meracik dan mengemas tembakau sintetis.

Polisi Tangkap Peracik Tembakau Sintetis di Bogor, Begini Modusnya

Baca Juga

Polisi Tangkap Peracik Tembakau Sintetis di Bogor, Begini Modusnya

Kemudian, polisi menggeledah kamar. Di dalam kamar tampak sejumlah bahan baku tembakau dan bahan kimia untuk membuat barang haram itu. AW lantas menunjukkan bahan kimia yang digunakannya untuk membuat tembakau sintetis.

Tak lama kemudian, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono datang untuk melihat langsung tempat produksi tembakau sintetis.

Petani Tembakau Desak Prabowo Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos

Baca Juga

Petani Tembakau Desak Prabowo Batalkan Aturan Kemasan Rokok Polos

Perwira menengah polisi berpangkat tiga melati tersebut menginterogasi pelaku AW. "Terjual berapa?," tanya Kapolrestabes Bandung.

"Enam kilo pak. Ini sisa kemarin," jawab AW.

Namun AW mengaku tak tahu barang tersebut dijual ke mana. Dia hanya betugas menempel barang tersebut di lokasi yang diminta pemesan. "Saya kurang paham. Saya cuman nempel saja," ucap AW.

Kombes Budi mengatakan, Satresnarkoba Polrestabes Bandung berhasil mengungkap tempat produksi tembakau sintetis dengan tersangka AW di Antapani.

"Pengungkapan kasus ini setelah petugas mendalami informasi yang diperoleh dari masyarakat. Petugas Satresnarkoba Polrestabes Bandung langsung bergerak menggerebek tempat produksi tembakau sintetis ini," kata Kombes Budi.

"Di sini ada alat-alat untuk memproduksi ganja sintetis tersebut. Dalam satu kali produksi, tersangka AW bisa menghasilkan 7-9 kilogram tembakau sintetis," ujar Kapolrestabes Bandung.

Hasil pemeriksaan sementara, tutur Kombes Budi, tersangka AW asal Jakarta telah sering membuat ganja sintetis. Sebelumnya dia memproduksi tembakau sintetis di  Cisarua, Lembang, KBB. Sebagian besar tembakau sintetis yang diproduksi telah terjual.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |