JAKARTA, iNews.id - Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda menggagalkan upaya jual beli organ tubuh manusia melalui fasilitas penerbangan Bandara Juanda Surabaya, Sabtu (9/11/2024). Lima orang ditangkap.
Komandan Lanudal Juanda Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani mengungkap, kronologi penggagalan itu berawal saat salah satu warga negara Indonesia (WNI) datang untuk Clearance Pasport ke konter keberangkatan Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan keimigrasian, di Bandara Internasional Juanda.
Baca Juga
Datangi Yon Armed, Warga Bawa Jenazah Korban Pengeroyokan Puluhan Anggota TNI
"Selanjutnya, yang bersangkutan datang menuju konter 5. Saat dimintai keterangan, terduga pelaku mengungkapkan bahwa tujuan akhir perjalanan yang akan dilakukan yaitu New Delhi, India melalui pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-353 rute Surabaya-Kuala Lumpur," katanya, Selasa (12/11/2024).
Terduga pelaku, berencana menggunakan penerbangan lanjutan dengan nomor penerbangan OD-205 rute Kuala Lumpur-Delhi India.
Baca Juga
Bentrok TNI dan Warga di Deliserdang, Menko Polkam Pastikan Proses Hukum Berjalan
"Adapun dari keterangan terduga pelaku, tujuan perjalanan ke luar negeri (India) adalah untuk melakukan pengobatan terhadap istrinya, karena ada penyakit kulit yang diderita oleh istrinya," katanya.
Namun, pada saat petugas imigrasi memeriksa dokumen yang dimiliki oleh yang bersangkutan, dokumen kesehatan yang dimiliki ternyata merujuk pada urologi dan renal transplant.
Baca Juga
24 Prajurit TNI Pulang ke RI usai Misi Kemanusiaan di Filipina, Diganjar Penghargaan
"Terduga pelaku menunjukkan dokumen tersebut melalui handphone yang dimiliki, terjadi percakapan tentang transplantasi dan jual beli organ ginjal manusia di Delhi India yang akan dilakukan oleh yang bersangkutan," katanya.