UI Tangguhkan Kelulusan Program Doktor Bahlil Lahadalia

4 days ago 2

JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan program doktor Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia. Keputusan tersebut diambil setelah rapat koordinasi empat organ UI.

“Mengingat langkah-langkah yang telah diambil oleh UI, kelulusan BL (Bahlil Lahadalia) mahasiswa Program Doktor (S3) SKSG ditangguhkan, mengikuti Peraturan Rektor Nomor 26 Tahun 2022, selanjutnya akan mengikuti keputusan sidang etik,” bunyi surat keterangan yang ditandatangani Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) UI Yahya Cholil Staquf, Rabu (13/11/2024).

 Testimoni Bahlil Lahadalia

Baca Juga

Heboh BEM UI Unggah Video Jasa Kilat Gelar Akademik: Testimoni Bahlil Lahadalia

Yahya mengatakan, keputusan terhadap Bahlil diambil pada rapat koordinasi empat organ UI. Dia mengatakan rapat itu digelar sebagai wujud tanggung jawab dan komitmen UI untuk terus meningkatkan tata kelola akademik yang lebih baik, transparan dan berlandaskan keadilan. 

Megawati Hadiri Sidang Promosi Doktor Hasto Kristiyanto di UI

Baca Juga

Megawati Hadiri Sidang Promosi Doktor Hasto Kristiyanto di UI

UI pun meminta maaf kepada masyarakat dan mengakui kekurangan tersebut.

“Universitas Indonesia meminta maaf kepada masyarakat atas permasalahan terkait BL, mahasiswa Program Doktor (S3) Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG). UI mengakui bahwa permasalahan ini, antara lain bersumber dari kekurangan UI sendiri, dan tengah mengambil langkah-langkah untuk mengatasinya baik dari segi akademik maupun etika,” ujarnya.

Kurang dari 2 Tahun, Bahlil Selesaikan Program Doktor di UI

Baca Juga

Kurang dari 2 Tahun, Bahlil Selesaikan Program Doktor di UI

UI mengaku telah melakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG sebagai komitmen untuk menjaga kualitas dan integritas akademik.

“Tim Investigasi Pengawasan Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang terdiri dari unsur senat akademik dan dewan guru besar telah melakukan audit investigatif terhadap penyelenggaraan Program Doktor (S3) di SKSG yang mencakup pemenuhan persyaratan penerimaan mahasiswa, proses pembimbingan, publikasi, syarat kelulusan, dan pelaksanaan ujian,” jelasnya.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |