JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer memanggil Presiden Komisaris PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, Iwan Setiawan Lukminto pada pagi hari ini, Rabu (13/11/2024). Pertemuan itu dilakukan untuk mengkonfirmasi kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
"Kenapa saya panggil? Karena ada berita simpang siur pasca-kehadiran saya di Sritex terkait permintaan Presiden Prabowo Subianto yang akhirnya ditugaskan ke saya untuk memastikan PHK atau tidak," ujar Immanuel.
Baca Juga
Duh! Stok Bahan Baku Sritex Cuma Tahan sampai 3 Minggu Lagi
Ia menjelaskan, saat kunjungan beberapa waktu lalu ke pabrik, Iwan Kurniawan Lukminto memastikan tidak akan melakukan PHK terhadap karyawan. Namun, setelah kunjungannya itu muncul berbagai kabar yang berasal dari perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara itu, termasuk mengenai kabar PHK massal.
Baca Juga
Bos Sritex Akui Ada Ancaman PHK Karyawan, Ini Penjelasannya
"Setelah kejadian itu seminggu kemudian ada sesuatu yang mengganggu keberlangsungan perusahaan, saya tanya misalnya ada Bea Cukai. Kemudian beberapa minggu lalu ada karyawan yang diliburkan, beberapa hari kemudian ada berita lagi ada PHK massal," katanya.
Editor: Puti Aini Yasmin