JAKARTA, iNews.id - Contoh soal warisan kelas dan jawabannya jadi informasi yang perlu untuk diketahui. Pelajaran tentang pembagian harta waris merupakan salah satu hal yang wajib diketahui oleh umat Muslim.
Melansir buku Hukum Waris Islam: Cara Mudah & Praktis Memahami yang disusun oleh Hardani dkk (2015), untuk menentukan hukum waris Islam dalam pembagian harta warisan dilakukan dengan cara menetapkan bagian ahli waris sesuai dengan hukum pembagian waris yang berlaku dalam Islam, yakni dengan menentukan ahli waris yang berhak mendapat warisan dan juga menentukan bagian dari ahli waris.
Baca Juga
30 Contoh Soal Moderasi Beragama PPPK Kemenag, Lengkap dengan Jawabannya
Agar lebih memahaminya, berikut contoh soal warisan kelas dan jawabannya yang bisa kamu pelajari, Sabtu (16/11/2024).
Contoh Soal Warisan Kelas
1. Perbedaan jumlah bagian yang ditujukan kepada anak perempuan dan laki-laki didasarkan pada aspek yaitu…..
Baca Juga
25 Contoh Soal Aksara Jawa, Lengkap dengan Jawabannya
A. Kekuatan
B. Jenis kelamin
Baca Juga
40 Contoh Soal Informatika Kelas 7 Semester 1, Lengkap dengan Kunci Jawabannya
C. Tanggung jawab
D. Persamaan hak
Baca Juga
Contoh Soal SJT PPPK Guru dan Kunci Jawabannya
Jawaban: C
2. Hal yang tidak termasuk alasan mengapa seseorang menjadi ahli waris yaitu…
Baca Juga
Contoh soal TIK/Informatika kelas 10 Ujian Semester 1
A. Memiliki hubungan pernikahan
B. Memiliki hubungan sebagai keturunan
C. Memiliki hubungan agama yaitu Islam
D. Memiliki hubungan pekerjaan atau karir yang sama
Jawaban: D
3. Di bawah ini yang bukan merupakan hikmah dari adanya pembagian harta warisan jika dilihat secara Islam yaitu….
A. Melakukan pembagian secara rata sesuai dengan syariat agama yang ada
B. Mendapatkan jumlah harta warisan dengan lebih banyak
C. Menghindari terjadinya perpecahan yang ada di antara para anggota keluarga
D. Membantu memelihara harta yang ditinggalkan oleh pewaris dengan aman dan baik
Jawaban: B
4. Seseorang yang telah wafat, meninggalkan harta sebesar Rp 42.000.000,- Ahli warisnya terdiri atas suami dan 2 saudara perempuan sekandung. Pembagian hasilnya adalah sebagai berikut. Bagian suami 1/2 dan bagian dua saudara perempuan sekandung 2/3. Asal masalahnya adalah 1/2 dan 2/3 (KPK = Kelipatan Persekutuan Terkecil dari bilangan penyebut 2 dan 3) adalah 6, sementara pembilangnya adalah 7. Maka terjadi 7/6.
Maka masing-masing bagiannya adalah: Suami mendapatkan: 3/7 x Rp 42.000.000,- = Rp 18.000.000,-
Dua saudara perempuan sekandung: 4/7 x Rp 42.000.000,- = Rp 24.000.000,- Masing-masing akan memperoleh harta mawaris sebesar Rp 24.000.000,- : 2 = Rp 12.000.000,-
5. Seseorang yang telah wafat, meninggalkan harta sebesar Rp 180.000.000,- Ahli warisnya terdiri atas istri, ibu, dan 2 anak laki-laki.
Hasilnya adalah: Pembagian bagian istri 1/8, ibu 1/6, dan 2 anak laki-laki 'asabah. Asal masalahnya dari 1/8 dan 1/6 (KPK = Kelipatan Persekutuan Terkecil dari bilangan penyebut 8 dan 6) adalah 24.
Maka pembagiannya adalah:
Istri: 1/8 x 24 x Rp 180.000.000,- = Rp 22.500.000,-
Ibu: 1/6 x 24 x Rp 180.000.000,- = Rp 30.000.000,-
Dua anak laki-laki: 24 - (3+4) x Rp 180.000.000,- = Rp 127.500.000,- Masing-masing anak laki akan memperoleh harta mawaris sebesar Rp 127.500.000,- : 2 = Rp 63.750.000,-
Dengan mempelajari hukum pembagian harta waris sesuai dengan hukum Islam, kita dapat memahami bagian harta warisan yang diperoleh masing-masing pewaris dengan benar.
6. Ayat Alquran yang membahas tentang ilmu pembagian warisan dalam Islam tercantum dalam surat, kecuali...
A. QS. An Nisa ayat 176
B. QS An Nahl ayat 75
C. QS Al Ahzab ayat 4.
D. QS Al Kautsar ayat 2
Jawaban: D.