2 Polisi Didemosi 5 Tahun gegara Ikut Peras WN Malaysia di Konser DWP

1 day ago 2

JAKARTA, iNews.id - Dua personel Polri kembali dikenakan sanksi demosi lima tahun. Hal itu diputuskan usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) terkait kasus pemerasan penonton DWP asal Malaysia.

Mereka adalah Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Aiptu Armadi Juli Marasi Gultom, dan Bripka Wahyu Tri Haryanto. Keduanya telah menjalani sidang etik di Ruang Sidang Divpropam Polri Gedung TNCC Lt 1 Mabes Polri pada Senin (6/1/2025).

Bertambah! 2 Polisi Didemosi 8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

Baca Juga

Bertambah! 2 Polisi Didemosi 8 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi Adrimurlan Chaniago mengungkap, berdasarkan sidang etik, keduanya terbukti terlibat dalam pemerasan warga negara (WN) Malaysia.

"Mutasi bersifat demosi selama 5 tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse)," ucap Erdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/1/2025).

Penonton DWP asal Malaysia Diperas Oknum Polisi hingga Rp32 Miliar, Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Baca Juga

Penonton DWP asal Malaysia Diperas Oknum Polisi hingga Rp32 Miliar, Dirnarkoba Polda Metro Dipecat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |