MEDAN, iNews.id - Sebanyak 25 anggota TNI yang berasal dari Batalyon Armed 2 Kilap Sumagan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyerangan warga di Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara. Hal itu terungkap saat upacara serah terima jabatan Pangdam I Bukit Barisan dari Letjen TNI Mochammad Hasan kepada Mayjen TNI Rio Firdianto di Markas Kodam I Bukit Barisan.
Jenderal TNI bintang tiga ini mengungkapkan puluhan oknum TNI tersebut akan dilakukan proses hukum sesuai dengan peraturan yang ada di institusi.
![Bertambah, 45 Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan Buntut Penyerangan Warga di Deliserdang](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/13/iNews_45_prajurit_2.jpg)
Baca Juga
Bertambah, 45 Prajurit TNI Jalani Pemeriksaan Buntut Penyerangan Warga di Deliserdang
"Kami telah memeriksa lebih dari 50 anggota dan menetapkan 25 oknum prajurit TNI sebagai tersangka," ujarnya, Selasa (3/12/2024).
Dia menegaskan penanganan kasus yang melibatkan anggota TNI dilakukan dengan transparan. Pihaknya juga sudah menerima rekomendasi serta hasil temuan dari Komnas HAM hingga LPSK.
![Bertambah, Total 45 Prajurit TNI Diamankan terkait Penyerangan Warga di Deliserdang](https://img.inews.co.id/media/100/files/inews_new/2024/11/13/danpuspom_tni_mayjen_yusri_nuryanto_foto_mpi.jpg)
Baca Juga
Bertambah, Total 45 Prajurit TNI Diamankan terkait Penyerangan Warga di Deliserdang
"Sampai hari ini proses itu masih berlanjut dan Pomdam akan terus mendaklanjuti pemeriksaan tersebut," katanya.
Editor: Donald Karouw