4 Bank Ini Siap Layani Penukaran Uang Baru Lebaran 2025, Berikut Daftar dan Caranya

6 hours ago 2

JAKARTA, iNews.id - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, sejumlah bank di Indonesia menyiapkan layanan penukaran uang baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain melalui kas keliling Bank Indonesia (BI), masyarakat juga dapat menukarkan uang baru di beberapa bank seperti BCA, BRI, Bank Mandiri, dan BSI.

Penukaran uang baru Lebaran 2025 juga dapat dilakukan melalui kas keliling BI dengan mengakses layanan pintar.bi.go.id terlebih dahulu.

BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

Baca Juga

BI Siapkan Rp24,8 Triliun untuk Lebaran di Jateng-DIY, Penukaran Uang Mulai 7 Maret

BI menyediakan layanan penukaran Uang Layak Edar (ULE) di seluruh wilayah Indonesia mulai 3 Maret 2025 pukul 12.00 WIB hingga 27 Maret 2025.

Mengutip laman resmi masing-masing bank, Minggu (16/3/2025), berikut cara penukaran uang baru di perbankan.

 Bank Indonesia Siapkan Rp180,9 Triliun untuk Penukaran Uang jelang Lebaran

Baca Juga

Headline iNEWS.ID: Bank Indonesia Siapkan Rp180,9 Triliun untuk Penukaran Uang jelang Lebaran

1. BCA

- Konfirmasi ke cabang BCA terdekat mengenai ketersediaan layanan penukaran
- Layanan berlaku untuk uang kertas denominasi Rp100.000 dan Rp50.000, serta pecahan lainnya hingga uang koin Rp50
- Bawa dokumen seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening
- Perhatikan batas penukaran uang, maksimal Rp4,3 juta sesuai ketentuan BI "Pintar"
- Ikuti arahan petugas bank
- Khusus periode 24-27 Maret 2025, terdapat 15 KCU yang melayani penukaran UPK di wilayah Jabodetabek.

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Mulai Hari Ini!

Baca Juga

BI Buka Layanan Penukaran Uang Baru untuk Lebaran Mulai Hari Ini!

2. BRI

- Konfirmasi ke cabang BRI terdekat mengenai ketersediaan layanan penukaran
- Beberapa cabang BRI bekerja sama dengan SERAMBI Bank Indonesia untuk penukaran uang baru
- Bawa dokumen seperti KTP, kartu ATM, dan buku rekening
- Perhatikan batas penukaran uang, maksimal Rp4,3 juta sesuai ketentuan BI "Pintar"
- Ikuti arahan petugas bank
- BRI juga tetap membuka layanan bagi nasabah yang ingin menukarkan uang dalam sebutan Uang Layak Edar.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |