SEMARANG, iNews.id - Polisi menetapkan enam tersangka perusakan dan penyerangan kepada petugas saat kerusuhan dalam peringatan May Day di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (1/5/2025). Para tersangka merupakan tergabung dalam kelompok Anarko.
Dari enam tersangka, lima orang di antaranya mahasiswa perguruan tinggi di Kota Semarang. Masing-masing tersangka berinisial MAS (22) selaku Menteri Koordinator Sosial dan Politik BEM Universitas Negeri Semarang (Unnes), warga Kabupaten Kuburaya, Provinsi Kalimantan Barat. Dia tinggal mengontrak di wilayah Patemon, Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang.
Baca Juga
Aksi May Day di Bandung Ricuh, Massa Berpakaian Hitam Rusak Mobil Polisi
Tersangka kedua KM (19) Staf Muda Departemen Aksi, Media dan Propaganda BEM FMIPA Unnes. Dia warga Jakarta, mahasiswa semester 2 MIPA Unnes yang tinggal di Kelurahan Banyumanik, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Ketiga ADA (22) mahasiswa Fakultas MIPA Unnes. Warga asli Bekasi yang tinggal kos di Jalan Pete Raya, Gunungpati, Kota Semarang.

Baca Juga
Ricuh Aksi May Day di Semarang, Kapolda Turun Tangan Bantu Anggota Luka
Keempat AFH (19) mahasisswa Universitas Semarang (USM) kelahiran Magelang, yang tinggal di Kelurahan Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang.
Kelima MJR (21) mahasiswa DIII Administrasi Pajak Fakultas Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro (Undip) warga Kota Serang, Provinsi Banten.

Baca Juga
Aksi May Day di Belakang Gedung DPR sempat Ricuh
Tersangka keenam AZG (22) mahasiswa semester V, Universitas Muhammadiyah Semarang (Unimus), kelahiran Magelang, tinggal di Srondol Wetan, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Informasi yang didapat, AZG ini sudah tidak berkuliah alias DO.
“Mereka tergabung dalam kelompok Anarko. Kami juga temukan WA grup yang mengindikasikan mereka kelompok Anarko, bertuliskan FMIPA bagian Anarko, enam tersangka ini lima di antaranya masih berstatus mahasiswa,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahduddi, Sabtu (3/5/2025).

Baca Juga
May Day, Ribuan Buruh di Surabaya Blokade Jalan dan Serukan Tuntutan
Peran masing-masing tersangka, MAS ikut konsolidasi pada Rabu (30/4/2025) malam di Gedung Pusat Kegiatan Mahasiswa Kampus Unnes Gunungpati oleh BEM Unnes. Dia memberikan arahan mulai titik kumpul, dresscode baju hitam saat aksi membawa perlengkapan P3K, mengajak untuk masuk melakukan demonstrasi pukul 17.00 WIB setelah buruh selesai demonstrasi baru mahasiswa masuk. Setiap fakultas menggunakan identitas berupa slayer biru (F MIPA), slayer merah (FH), slayer orange (FT) dan slayer hijau (FK).
Dia juga mengetahui aksi yang dilakukan mahasiswa dalam rangka May Day di Kantor Gubernur Jateng Jalan Pahlawan Kota Semarang. Dari awal memang direncanakan untuk dibuat ricuh dan dia ikut dalam aksi,
Tersangka KM ikut konsolidasi di Unnes dan melempar pagar pembatas taman ke arah pintu pagar Bunernuran dengan tersangka ADA. Tersangka ANH melempar batu dan penendang polisi saat pengamanan demonstrasi.
Tersangka MJR melempar batu dan besi kepada polisi yang mengamankan aksi demonstrasi. Tersangka AZG juga melempar botol, potongan besi dan memukul polisi yang mengamankan aksi demonstrasi.
Enam tersangka ini sebelumnya diamankan bersama delapan orang lainnya pascaricuh di aksi May Day. Totalnya ada 14 orang diamankan. Selain 6 orang ini, beberapa dilepaskan lagi karena tidak memenuhi cukup bukti untuk ditetapkan tersangka.
Editor: Donald Karouw