Berisiko Tinggi, Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami Dipindah ke Nusakambangan

4 weeks ago 11

BANDARLAMPUNG, iNews.id – Eks Kasat Narkoba Lampung Selatan Andri Gustami bersama 20 narapidana dari beberapa lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Lampung dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2024) malam. 

Pemindahan ini dilakukan berdasarkan hasil assesmen yang menyatakan bahwa para napi tersebut termasuk dalam kategori high risk atau berisiko tinggi.

65 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

Baca Juga

65 Napi Risiko Tinggi di Sumut Dipindah ke Lapas Karanganyar Nusakambangan

Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Kusnali mengatakan, pemindahan ini melibatkan narapidana dari tiga lapas di Lampung.

"Lima narapidana dari Lapas Kota Agung, lima dari Lapas Kelas 1 Bandarlampung, dan 11 dari Lapas Narkotika Bandarlampung," ujar Kusnali saat dikonfirmasi, Kamis (5/12).

Berisiko Tinggi, Gembong Narkoba Kampung Puntun Dipindahkan ke Nusakambangan

Baca Juga

Berisiko Tinggi, Gembong Narkoba Kampung Puntun Dipindahkan ke Nusakambangan

Kusnali menuturkan, narapidana yang dipindahkan tersebut merupakan narapidana beberapa kasus besar. Termasuk narapidana yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional milik Fredy Pratama, seperti Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan

Kusnali menerangkan, proses pemindahan narapidana ini dilakukan setelah hasil asesmen dari para asesor yang menyatakan bahwa mereka termasuk dalam kategori berisiko tinggi.

Asesmen ini kemudian disetujui oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), yang memungkinkan proses pemindahan pada pukul 20.15 WIB.

"Mayoritas narapidana yang dipindahkan terlibat dalam kasus narkoba, namun ada dua narapidana dari Lapas Kota Agung yang terjerat kasus perlindungan anak dan pembunuhan. Sebagian besar dari mereka telah dijatuhi vonis seumur hidup atau bahkan vonis mati," ungkapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |