BNNP Kepri Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu dari Malaysia, 4 Orang Ditangkap

4 weeks ago 10

BATAM, iNews.id - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP) Kepri menggagalkan penyelundupan sabu 40 kg dari jaringan narkoba Malaysia. 

Pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Kabid Berantas Kombes Pol Bubung Pramiadi di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa Kota Batam, Provinsi Kepri, Jumat (29/11/24).

Penampakan 1 Ton Ganja-Sabu dan Uang Rp1 Miliar yang Disita Polri di Kasus TPPU Narkoba

Baca Juga

Penampakan 1 Ton Ganja-Sabu dan Uang Rp1 Miliar yang Disita Polri di Kasus TPPU Narkoba

Kepala BNNP Kepri, Brigjen Pol Hanny Hidayat mengatakan, dari pengungkapan kasus ini, selain mengamankan 40 kg sabu, petugas juga menangkap empat tersangka masing-masing berinisial MD, SY, MS dan MH.

"Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa akan adanya upaya peredaran gelap Narkotika di Pantai Nemo Teluk Mata Ikan, Nongsa. Petugas BNNP Kepri kemudian bergerak menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan," ujar Hanny, Kamis (5/12/24).

Pemuda di Jambi Bawa Sabu 5 Kg dan Pil Ekstasi 4.582 Butir Senilai Rp7 Miliar

Baca Juga

Pemuda di Jambi Bawa Sabu 5 Kg dan Pil Ekstasi 4.582 Butir Senilai Rp7 Miliar

Dia mengatakan, kronologi penyungkapan penyelundupan sabu berawal ketika petugas melihat dan mencurigai 1 orang laki-laki memegang dua tas warna hitam. 

"Dari MD ini kita mengamankan 40 bungkus plastik bertuliskan Good Day Chinese Pin Wei yang berisi kristal diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat brutto 40 Kilogram. Setelah dilakukan pengembangan ditangkap lagi 1 (satu) orang laki-laki inisial SY di lokasi yang sama," ungkapnya. 

Hanny menjelaskan, berdasarkan interogasi yang dilakukan diperoleh informasi bahwa SY berperan untuk menjemput MD yang membawa sabu.

Editor: Kastolani Marzuki

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |