JAKARTA, iNews.id - Cara cek KK aktif atau tidak ini mudah dilakukan. KK atau Kartu Keluarga adalah dokumen kependudukan resmi yang memuat data lengkap tentang anggota keluarga, termasuk nama, hubungan dalam keluarga, NIK dan informasi penting lainnya.
KK diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) setempat. Dokumen ini menjadi bukti legal keberadaan suatu keluarga dalam administrasi negara.
Baca Juga
Program Transmigrasi era Soeharto Dihidupkan Lagi, 121 KK Mau Dipindahkan ke Poso
Cara Cek KK Aktif atau Tidak
Beberapa cara mengecek KK ini mudah dilakukan tanpa harus mendatangi kantor Disdukcapil langsung.
1. Kunjungi situs Disdukcapil
Cara pertama, Anda bisa mengakses situs resmi Disdukcapil sesuai wilayah domisili. Setiap daerah memiliki situs Dukcapil tersendiri, seperti misalnya kependudukancapil.jakarta.go.id.
Baca Juga
Awas Masalah Administrasi! Status Kawin Harus Tercatat di KK jika Sudah Menikah
Di situs-situs tersebut, biasanya ada fitur memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK dan KK. Setelah klik Cek NIK, maka akan muncul data yang dibutuhkan.
2. Lewat WhatsApp
Anda juga bisa memanfaatkan aplikasi pesan WhatsApp. Kirim pesan ke Ditjen Dukcapil: 0811-800-5373.
Tulis pesan dengan format Nama, NIK, Nomor KK dan tujuan pengecekan. Tunggu respons dari pihak Dukcapil.