JAKARTA, iNews.id - Cara melihat angsuran motor bisa dilakukan dengan mudah. Namun, Banyak masyarakat yang masih bingung cara mengaksesnya.
Bagi mereka yang lupa dengan cicilan kendaraan, jika tidak diperiksa bisa kena denda. Sebab itu, alangkah baiknya Anda rutin memeriksa angsuran kendaraan sebelum jatuh tempo.
Baca Juga
Hilang Kendali, Pengemudi Ini Tabrak Mobil Langka Seharga Miliaran Rupiah di Showroom
Bagaimana caranya? Dirangkum iNews.id, berikut cara melihat angsuran motor.
Cara melihat angsuran motor
1. Kantor leasing
Baca Juga
Kolaborasi GAC, Honda Operasikan Pabrik Mobil Listrik Bertenaga Surya di China
Cara paling konvensional adalah dengan datang langsung mengunjungi kantor leasing (pembiayaam) tempat Anda mengajukan kredit motor. Anda harus membawa nomor kontrak kredit dan dokumen pendukung.
2. ATM
Baca Juga
Insentif Mobil Hybrid Terlalu Kecil Dibanding Kendaraan Listrik, Citroen Pilih Fokus ICE dan BEV
Bila kantor leasing terlalu jauh, Anda bisa menggunakan ATM untuk mengecek angsuran motor. Masukkan kartu ATM dan PIN, lalu pilih menu Bayar/Beli, dan pilih opsi angsuran.
3. Website resmi
Baca Juga
7 Merek Mobil Baru Serbu Pasar Indonesia Sepanjang 2024, Ini Paling Ditakuti
Cara lebih praktis cek angsuran motor adalah dengan mengunjungi website resmi perusahaan pembiayaan tersebut. Anda tinggal mendaftar dan login. Jika sudah terdaftar, Anda bisa melihat angsuran motor dengan memasukkan nomor kontrak kredit atau mengikuti panduan di web.
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow