JAKARTA, iNews.id - Cara mendapatkan KIP SD merupakan langkah penting bagi orang tua yang ingin memastikan anak mereka mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik.
Kartu Indonesia Pintar (KIP) dirancang untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu dengan memberikan bantuan dana pendidikan.
Baca Juga
Mahasiswa Diminta Segera Isi Ulang Data KIP usai Server Diretas Ransomware
Program ini tidak hanya mendukung biaya sekolah, tetapi juga membantu memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya, seperti buku dan perlengkapan sekolah.
Cara mendapatkan KIP SD bisa Anda simak dalam artikel berikut ini :
Baca Juga
Data KIP Kuliah Hilang Terdampak Serangan Ransomware, Mahasiswa Penerima Diminta Ulang Berkasnya
Cara Mendapatkan KIP SD
1. Persiapkan Dokumen Penting
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Keluarga (KK): Dokumen ini harus menunjukkan bahwa anak yang akan didaftarkan tinggal dalam satu rumah dengan anggota keluarga lainnya.
- Akta Kelahiran: Dokumen ini diperlukan untuk membuktikan identitas dan usia anak.
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Jika keluarga tidak memiliki KKS, Anda bisa mendapatkan SKTM dari pemerintah setempat atau RT/RW.
2. Daftar di Sekolah
Setelah semua dokumen siap, lakukan langkah berikut:
Kunjungi Sekolah: Bawa semua dokumen ke sekolah tempat anak Anda terdaftar atau akan mendaftar.
Isi Formulir Pendaftaran: Sekolah biasanya akan meminta Anda untuk mengisi formulir pendaftaran sebagai calon penerima KIP.
Verifikasi Data: Pihak sekolah akan memverifikasi data dan dokumen yang Anda berikan.
Baca Juga
Data 800.000 Calon Penerima KIP Kuliah Hilang, Komisi X DPR Sesalkan Kemendikbudristek Tak Buat Back Up
3. Pendaftaran Melalui Dinas Pendidikan
Setelah pendaftaran di sekolah, langkah selanjutnya adalah:
Pengusulan oleh Sekolah: Sekolah akan mengusulkan nama-nama calon penerima KIP ke Dinas Pendidikan setempat melalui aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Proses Seleksi: Dinas Pendidikan akan melakukan seleksi berdasarkan data yang telah diajukan. Pastikan data yang diberikan akurat dan lengkap untuk meningkatkan peluang diterimanya KIP.
Baca Juga
Link Beasiswa Pendidikan hingga KIP Kuliah Tak Bisa Diakses Imbas Server PDN Diretas
4. Menunggu Pengumuman
Setelah pengusulan, Anda perlu menunggu pengumuman resmi dari Dinas Pendidikan mengenai penerima KIP:
Cek Status: Anda bisa menanyakan status pendaftaran di sekolah atau melalui situs resmi Dinas Pendidikan setempat.
Penerimaan KIP: Jika anak Anda terpilih sebagai penerima, pihak sekolah akan memberikan informasi mengenai cara pengambilan KIP.
5. Besaran KIP untuk Siswa SD
Penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) adalah anak-anak yang berusia antara 6 hingga 21 tahun dan terdaftar di lembaga pendidikan, baik formal maupun informal. Setiap jenjang pendidikan akan menerima jumlah bantuan yang berbeda.
Menurut informasi dari Puslapdik Kemendikbudristek, siswa SD/SDLB/Paket A akan memperoleh bantuan dana sebesar Rp450.000 per tahun. Namun, untuk siswa baru dan siswa di kelas akhir, jumlah yang diterima adalah Rp225.000.
Berikut adalah rincian bantuan dana KIP untuk siswa SD:
Semester Genap
- Kelas 1-5: Rp450.000
Kelas 6: Rp225.000
Semester Gasal
Kelas 1: Rp225.000
Kelas 2-6: Rp450.000
Dari informasi di atas, terlihat bahwa siswa baru (kelas 1 pada semester gasal) dan siswa kelas akhir (kelas 6 pada semester genap) menerima bantuan yang lebih rendah. Perbedaan jumlah ini disebabkan oleh fakta bahwa siswa baru dan siswa di kelas akhir hanya menjalani satu semester dalam satu tahun anggaran.
Sebagaimana diketahui, tahun ajaran berlangsung dari Juli hingga Juni tahun berikutnya, sementara tahun anggaran dimulai dari Januari hingga Desember.
Dengan kata lain, siswa baru dan siswa kelas akhir hanya mendapatkan setengah dari total bantuan per tahun, yaitu sebesar Rp225.000 untuk satu semester.