DPR Lantik Tim Pengawas Intelijen, Ini Daftar Susunannya

2 months ago 18

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani membentuk Tim Pengawas Intelijen. Tim  tersebut akan bertugas dalam mengawasi kinerja intelijen negara agar tidak melenceng dari tugas pokok dan fungsi kerjanya.

Pelantikan Tim Pengawas Intelijen DPR digelar di Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2024). Tim ini di bawah koordinasi Sufmi Dasco Ahmad sebagai Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam).

Terungkap, Netanyahu Minta Bantuan Badan Intelijen untuk Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi

Baca Juga

Terungkap, Netanyahu Minta Bantuan Badan Intelijen untuk Mangkir dari Sidang Kasus Korupsi

"Nanti tugasnya bisa melakukan sinergi di antara semua kementerian/lembaga, sehingga hal-hal yang perlu kami antisipasi atau mitigasi, bisa dilaksanakan dengan baik dan benar," ungkap Puan usai melantik Tim Pengawas Intelijen DPR.

Pembentukan Tim Pengawas Intelijen ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Dalam Pasal 43 ayat (2) UU itu disebutkan bahwa pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia yang khusus menangani bidang intelijen, dalam hal ini adalah Komisi I DPR.

Intelijen Israel Ungkap Hanya Setengah dari 101 Sandera di Gaza Masih Hidup

Baca Juga

Intelijen Israel Ungkap Hanya Setengah dari 101 Sandera di Gaza Masih Hidup

Total ada 13 anggota Tim Pengawas Intelijen dari DPR, di mana 5 orang di antaranya menjadi pimpinan. Kelima pimpinan Tim Pengawas Intelijen DPR adalah Utut Adianto, Dave Lasono, G. Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, dan Anton Sukartono. 

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |