GP Ansor Tolak Wacana Polri di Bawah TNI: Tegakkan Amanah Reformasi 1998!

1 month ago 11

JAKARTA, iNews.id – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor, A Rifqi Al Mubarok menolak wacana penggabungan kembali Polri ke TNI. Dia menegaskan, wacana itu bertentangan dengan amanah reformasi 1998 yang tertuang dalam TAP MPR Nomor VI dan VII Tahun 2000 serta keputusan Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

"Reformasi 1998 adalah tonggak penting bagi demokrasi Indonesia. Salah satu capaian utama gerakan mahasiswa dan elemen masyarakat sipil kala itu adalah memisahkan peran dan fungsi Polri dari TNI. Langkah ini menjadi simbol reformasi sektor keamanan yang mendukung supremasi sipil, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan penguatan demokrasi," kata Rifqi dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).

 Usulan Polri di Bawah Kemendagri Gagasan Keliru, Bertentangan dengan Konstitusi

Baca Juga

Setara Institute: Usulan Polri di Bawah Kemendagri Gagasan Keliru, Bertentangan dengan Konstitusi

Pria yang akrab disapa Gus Rifqi itu mengingatkan, keputusan Gus Dur bertujuan menjadikan Polri sebagai institusi sipil yang fokus pada penegakan hukum dan keamanan dalam negeri, sedangkan TNI diarahkan menjaga kedaulatan negara dari ancaman eksternal.

"Keputusan itu bukan sekadar kebijakan, melainkan fondasi untuk membangun sistem demokrasi yang lebih sehat," tuturnya.

PDIP Usulkan Polri Kembali di Bawah Kendali Panglima TNI atau Kemendagri, Ini Alasannya

Baca Juga

PDIP Usulkan Polri Kembali di Bawah Kendali Panglima TNI atau Kemendagri, Ini Alasannya

Dia mengingatkan menggabungkan Polri ke dalam TNI akan mengkhianati semangat reformasi dan berpotensi melemahkan demokrasi. 

"Langkah itu hanya akan memperbesar risiko penyalahgunaan kekuasaan dan mengaburkan fungsi masing-masing institusi dalam sistem demokrasi kita," ujar Gus Rifqi.

Selain itu, dia menekankan pentingnya pengawasan publik terhadap institusi penegak hukum seperti Polri. 

"Pemisahan ini telah terbukti efektif selama lebih dari dua dekade, menghasilkan penegakan hukum yang lebih transparan dan berkeadilan," kata Gus Rifqi.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |