Anggota Polda Metro Didemosi 5 Tahun, Terbukti Peras Penonton DWP

18 hours ago 3

JAKARTA, iNews.id - Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Briptu Dodi dijatuhi sanksi demosi lima tahun usai menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Briptu Dodi menambah daftar nama anggota polisi yang terlibat kasus pemerasan penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) asal Malaysia.

"Putusan sidang KKEP, mutasi bersifat demosi selama lima tahun di luar fungsi penegakan hukum (reserse)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

2 Polisi Didemosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

Baca Juga

2 Polisi Didemosi 5 Tahun Buntut Kasus Pemerasan WN Malaysia di DWP

Berdasarkan sidang etik, diketahui bahwa saat menjabat sebagai Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Dodi turut mengamankan penonton DWP. Dodi cs menuduh penonton tersebut menyalahgunakan narkoba.

Polri Ungkap Kombes Donald Biarkan Anak Buah Peras 45 WN Malaysia di Konser DWP

Baca Juga

Polri Ungkap Kombes Donald Biarkan Anak Buah Peras 45 WN Malaysia di Konser DWP

Dodi bersama polisi lainnya memeras penonton tersebut, meminta uang sebagai imbalan pembebasan.

Selain didemosi, Dodi juga diberikan sanksi etika yaitu perilakunya dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Dodi juga diwajibkan meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. 

"Kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan rohani, mental dan pengetahuan profesi selama satu bulan," kata Erdi.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |