JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebut kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025 akan diterapkan kepada barang mewah. Hal ini disampaikan Misbakhun usai dirinya bersama dengan pimpinan DPR menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, hari ini, Kamis (5/12/2024).
"Akan diterapkan secara selektif. Selektif kepada beberapa komoditas baik itu barang dalam negeri maupun impor yang berkaitan dengan barang mewah," ujar Misbakhun di Kantor Presiden, Kamis (5/12/2024).
Baca Juga
Staf Ahli Kemenkeu Pastikan PPN 12 Persen Tetap Berlaku Mulai Januari 2025
Misbakhun meminta masyarakat kecil tidak perlu khawatir. Pemerintah, katanya, akan membebankan kenaikan PPN pada pembeli barang mewah.
"Sehingga pemerintah hanya memberikan beban itu kepada konsumen dan pembeli barang mewah, masyarakat kecil tetap kepada tarif PPN yang saat ini berlaku," tuturnya.
Baca Juga
Duh! Kenaikan PPN 12 Persen jadi Kabar Buruk bagi Gen Z, Kok Bisa?
Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow