ITB Respons Penangguhan Penahanan Mahasiswinya, Janji bakal Bina Cara Sampaikan Pendapat

5 hours ago 1

JAKARTA, iNews.id - Institut Teknologi Bandung (ITB) merepons penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS. Diketahui, SSS mengunggah meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) berciuman.

Menurut Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief pihaknya berjanji akan membina dan mengedukasi mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang.

Begini Spesifikasi Boeing 747-8, Hadiah Pesawat Supermewah Qatar untuk Donald Trump

Baca Juga

Begini Spesifikasi Boeing 747-8, Hadiah Pesawat Supermewah Qatar untuk Donald Trump

"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," ujar dia dalam keterangannya di situs ITB, Selasa (13/5/2025).

Tak lupa, pihaknya berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan penangguhan tersebut.

Mendikti Dorong Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibina

Baca Juga

Mendikti Dorong Mahasiswi ITB Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi Dibina

"ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, Kapolri, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI," katanya.

"Terima kasih juga kami sampaikan kepada Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, rekan-rekan media, serta masyarakat luas yang turut mengawal proses ini," tutur dia.

Bisa Lanjut Kuliah, Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan

Baca Juga

Bisa Lanjut Kuliah, Penahanan Mahasiswi ITB Tersangka Kasus Meme Ditangguhkan

Nurlaela menerangkan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswinya itu. Pihaknya akan mengajarkan mahasiswanya untuk menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi.

Read Entire Article
Kabar Jateng | InewS | | |