MALANG, iNews.id – Manajer Arema FC Wibie Dwi Andriyas ditetapkan tersangka kasus dugaan rokok ilegal. Perusahaan rokok milik manajer Arema FC itu sebelumnya digerebek tim Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jakarta. Wibie telah ditahan polisi sejak 5 Mei 2025 lalu.
General Manager Arema FC, Yusrinal Fitriandi mengatakan, manajemen telah memahami apa yang dialami Wiebie Dwi Andriyas. Dia pun prihatin atas persoalan hukum yang menjerat pribadi Wibie.

Baca Juga
Arema FC Ancam Tinggalkan Kanjuruhan usai Insiden Lemparan Batu: 3 Tahun Perjuangan Kami Sia-Sia!
Yusrinal memiliki keyakinan penuh bahwa Wiebie akan senantiasa menghormati dan mengikuti segala ketentuan hukum, yang berlaku dalam menghadapi proses ini dan mohon semua pihak bijaksana menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah.
"Kami percaya sepenuhnya bahwa Bapak Wiebie akan menunjukkan sikap yang kooperatif dan bertanggung jawab dalam menyelesaikan permasalahan ini," ucap Yusrinal Fitriandi, Selasa (13/5/2025).

Baca Juga
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal di Semarang, Cegat 2 Mobil di Jalan Tol
Yusrinal menjelaskan, kabar yang sedang dihadapi Wiebie sama sekali tidak berkaitan dengan aktivitas yang bersangkutan di dalam tim Arema FC. Dia menegaskan, persoalan yang dihadapi Wiebie murni persoalan bisnis pribadinya bukan terkait Arema FC.
Editor: Kastolani Marzuki